HarianDepok.com – Berita , Permasalahan sampah yang terjadi di wilayah Ibukota DKI Jakarta saat ini, menjadi perhatian dari berbagai pemerintah daerah kota penyangga disekitarnya. Mulai dari kota Depok yang menyatakan menolak akan adanya hibah sampah dari Jakarta sampai dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur yang mengatakan hal yang sama dengan menolak akan adanya sampah dari Jakarta yang rencananya akan dibuang ke wilayah Cikalong Kulon, Jawa Barat.
Hal ini sangat jelas terlontar dari kedua pemimpin daerah tersebut. Ini dikarenakan oleh masih sulitnya pengelolaan sampah di masing masing kotanya sendiri dalam mengatasi polemik sampah yang terjadi. Apalagi ditambah dengan penambahan sampah dari Jakarta, dipastikan kota penyangga akan semakin terpuruk dalam mengolah sampahnya.
Pengamat Lingkungan, Ujang Saefulloh saat dikonfirmasi oleh radar mengatakan, pihaknya dengan tegas menyatakan akan tetap menolak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berencana membuang sampahnya ke Cianjur. Hal ini senada dengan kota lainnya seperti Depok, Bekasi dan Bogor.
“Kami tegaskan kembali, bahwa kami akan menolak jika DKI Jakarta membuang sampahnya ke daerah Cianjur,” tuturnya , Kamis (05/11/2015).
Dari penjelasannya, jika dipaksakan untuk melakukan hal tersebut, kedepannya pasti akan ada kerugian yang timbul dari pendistribusian sampah yang diantaranya adalah dapat merusak lingkungan kota dan juga dapat menurunkan kualitas jalan yang berdampak kepada kerugian di infrastrukur kota.
“Lingkungan jadi tercemar, kualitas udara bersih berkurang, timbulnya bibit bibit penyakit dan juga dapat menurunkan kualitas jalan yang ada. Ini sudah pasti terjadi dan kerugian ini bukan hanya menjadi beban pemerintah saja, melainkan masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Seperti yang diketahui bahwa sampai saat ini pihak Bekasi menolak jika TPST Bantar Gebang masih tetap dipaksakan untuk terus dijadikan tempat pembuangan sampah dari Jakarta. Hal ini diduga kuat timbul akibat dari adanya protes dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bekasi mengenai sampah Jakarta.
Ini dikarenakan karena Pemprov DKI Jakarta dianggap telah melanggar sejumlah perjanjian dalam mengelola sampahnya di Bantar Gebang yang diantaranya meliputi sistem pengelolaan sampah yang buruk dan jumlah sampah yang telah melebihi dari kapasitas normalnya.
Di lain pihak Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail pun juga dengan tegas menyerukan hal yang sama. Ini dikarenakan oleh masih sulitnya Pemkot Depok dalam menangani permasalahan sampah di wilayahnya yang diantaranya adalah sudah penuhnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung dan tidak terjalinnya kerjasama Depok dengan Pemkab Bogor dalam pengelolaan sampah.
“Kami di Depok tidak siap untuk menerima sampah dari wilayah manapun dan jika memang ada truk sampah dari luar kota Depok, kami akan tindak dan kami akan tertibkan sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku,” tegas Nur, Kamis (05/11/2015).
Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok, Kusumo mengatakan, saat ini untuk menanggulangi banyaknya sampah yang ada di TPA Cipayung sudah digalakan dan disosialisasikan kepada masyarakat untuk menjalankan program pemilahan sampah secara mandiri dan memfungsikan kembali bank sampah.
Sampai saat ini di kota Depok sendiri, jumlah bank sampah sudah mencapai 500 unit yang tersebar di seluruh wilayah kota Depok. Dan untuk memaksimalkan pengolahan sampah secara mandiri kedepannya Pemkot Depok berencana akan menambah jumlah bank sampahnya lagi menjadi 1.000 unit yang nantinya akan dibangun di tingkat RW.(Izl)
0 comments:
Post a Comment