HarianDepok.com – Berita , Adanya program wajib belajar 12 tahun oleh Pemerintah Pusat disikapi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok dengan berencana membangun sejumlah sekolah terpadu di beberapa lokasi strategis guna menunjang program wajib belajar yang pada beberapa waktu silam digalakan oleh pemerintah guna mengentaskan buta aksara dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) agar mampu bersaing dengan negara lainnya.
Dengan adanya instruksi dan himbauan dari pusat, Disdik kota Depok kedepannya berencana akan membangun sekolah terpadu di 11 Kecamatannya yang akan direalisasikan pada tahun 2016 mendatang. Nantinya pada sekolah sekolah tersebut, siswa siswi yang telah lulus dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dapat masuk secara langsung dan mengikuti jenjang berikutnya tanpa harus melalui tes.
Hal ini dimaksudkan agar para orangtua siswa siswi tidak kebingungan dan kesulitan untuk mendaftarkan anaknya bersekolah di sekolah negeri, baik itu di tingkatan SD maupun di tingkatan SMP. Selain daripada itu, rencana pembangunan sekolah terpadu di kota Depok juga dimaksudkan untuk menekan adanya kasus jual beli kursi yang selama ini masih berjalan secara diam diam dan tertutup.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Herry Pansila dalam keterangannya mengenai perihal tersebut mengatakan, diadakannya sekolah terpadu dimaksudkan untuk mendukung pemerintah pusat dalam menggalakan program wajib belajar 12 tahun yang selama ini masih terus dilakukan guna meningkatkan mutu masyarakat.
“Sekolah terpadu saat ini sudah kami rencanakan dan kami programkan. Nantinya di satu wilayah akan terdapat SD, SMP dan SMA negeri. Maksud dari dibuatkannya sekolah terpadu nantinya tidak lain adalah untuk mendukung program belajar 12 tahun yang saat ini masih terus digalakan oleh pemerintah pusat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM,” tuturnya di Depok kepada rekan wartawan, Kamis (05/11/2015).
Herry menuturkan bahwa, sekolah terpadu negeri sebagian sudah berjalan di sejumlah lokasi strategis di wilayah kota Depok, terkecuali sekolah swasta. “Seluruh tenaga pengajar nantinya bisa lintas mengajar di sana. Jadi, tidak ada kata kekurangan tenaga pengajar dan para tenaga pengajar pun juga tidak akan kekurangan jam mengajarnya. Kepala sekolahnya pun juga satu,” ucapnya.
Ia pun menuturkan, fungsi daripada pembangunan sekolah terpadu didirikan adalah untuk menekan keterbatasan lahan pembangunan gedung sekolah yang saat ini masih dirasakan dampaknya di kota Depok. Selain itu, sekolah terpadu pun juga dimaksudkan agar dapat mengurangi permasalahan di tenaga pengajarnya yang dimana seringkali terjadi akibat meningkatnya jumlah SDM di Depok.
Selain dapat mempermudah masyarakat dalam memberikan sarana edukasi kepada anak anaknya, sekolah terpadu juga dianggap sebagai salah satu solusi penghematan anggaran daerah.(Izl)