Nur Mahmudi Isma’il meresmikan Taman Arboretum Indonesia di Unit Balai Penelitian dan Pengembangan Budi Daya Ikan Hias (Balitbangdias) Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Jumat (11/12/2015). (Foto : Indri/Diskominfo) |
depok.go.id - Pemerintah Kota Depok semakin giat dalam mengembangkan taman keanekaragaman hayati Indonesia guna menyukseskan amanah nasional mengenai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hal tersebut ditandai dengan diresmikannya Taman Arboretum Indonesia di Unit Balai Penelitian dan Pengembangan Budi Daya Ikan Hias (Balitbangdias) Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Jumat (11/12/2015).
Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Isma’il, yang dalam hal ini meresmikan taman tersebut mengucapkan terimakasih kepada pihak Balitbangdias yang telah memberikan lahannya seluas 3 Ha untuk ditanami berbagai tumbuhan dan dijadikan Arboretum Indonesia di Kota Depok.
“Alhamdulillah, taman arboretum di Depok kini bertambah. Dengan ini perlahan akan memenuhi kriteria yang ditetapkan mengenai ukuran minimum RTH,” ungkapnya.
Nur Mahmudi menambahkan bahwa proporsi untuk RTH di sebuah perkotaan harus 30 persen dari luas keseluruhan. Adapun Kota Depok sendiri target yang harus direalisasikan yaitu 4000 Ha untuk lahan publik dan 2000 Ha untuk lahan privat.
Senada dengan hal itu, Kepala Balitbangdias Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Anjang Bangun Prasetyo, mengungkapkan bahwa sudah lama dirinya ingin menjadikan lahan yang ada pada Kantor Balitbangdias untuk dijadikan RTH. Saat ini keinginannya tersebut sudah terealisasikan dengan diresmikannya Arboretum Indonesia.
“Konsep yang kami usung sejalan dengan program Pemerintah Kota Depok, wujud dari semua itu sudah diimplementasikan melalui taman ini,” tuturnya.
Adanya taman arboretum tersebut, lelaki yang kerap disapa Pras ini berharap masyarakat dapat memanfaatkan hasil yang didapat dari berbagai tanaman yang ditumbuh, sehingga indeks kebahagiaan akan kebutuhan potensi lokal dapat dirasakan bersama. (Indri/Ed: Fahrudin Mualim – Diskominfo).
0 comments:
Post a Comment