Depok News–-Pohon tumbang turut menjadi ancaman di musim hujan, bukan hanya banjir dan longsor. Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok melakukan pemeliharaan pohon-pohon tua, tetapi menganggapnya bencana alam jika sampai tumbang.
Kepala Seksi Pemeliharan Pertamanan DKP Kota Depok, Yulia, mengatakan bahwa pohon tumbang merupakan bencana alam. Pernyataan itu menanggapi sejumlah pohon yang tumbang di beberapa wilayah Depok.
Berdasarkan data DKP Kota Depok, pada 2013 terdapat 596 pohon tersebar di Jalan Proklamasi, Jalan Merdeka, Jalan Bahagia-Keadilan, Jalan Raya Bogor-Jakarta, dan Jalan Akses Universitas Indonesia. Dari jumlah itu, diketahui 81,88 persen dinyatakan layak kemudian 17,95 persen dinyatakan cukup layak, dan 0,17 persen dinyatakan tidak layak.
“Tahun 2015 pendataannya sedang berjalan, ditargetkan awal bulan (Desember) sudah selesai,” katanya kepada Depok News, Rabu (11/11/2015).
Dia menambahkan, semua pohon yang terdata dilakukan pemeliharan berupa pemangkasan ranting maupun dahan untuk mengurangi beban pohon yang dilakukan setiap hari. Pasalnya, sesuai aturan pohon tidak boleh ditumbangkan.
“Setiap hari satgas mutar ke seluruh Depok untuk melakukan pemangkasan pohon sesuai aturan. Pemangkasan tidak boleh keseluruhan, jadi bukan sifanya penebangan,” paparnya.
Meski setiap hari melakukan pemeliharaan, pihaknya tidak bisa menjamin pohon-pohon tersebut tidak akan tumbang. Pasalnya, bencana tidak bisa diprediksi.
“Kita lakukan pemeliharan terus menerus bukan berarti kita bisa katakan tidak akan tumbang. Kalau ditemukan tumbang, artinya bencana alam,” tukasnya.
Belum lama, tepatnya Selasa 10 November 2015, sebuah pohon setinggi kira-kira 7 meter yang berada di trotoar Proklamasi Raya Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya tumbang. Pohon tumbang kembali terjadi malam harinya di RT 003 RW 10 Kelurahan Leuwinanggung Kecamatan Tapos yang mengakibatkan satu rumah hancur. (adi/fyu)