HarianDepok.com – Berita , Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, terlihat terus menggalakkan wajib belajar selama 12 tahun kepada masyarakatnya untuk dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya agar dapat mampu bersaing di era modern saat ini.
Selain daripada itu, Pemkot Depok dalam menggalakkan wajib belajar 12 tahun diperuntukkan sebagai salah satu upayanya dalam mewujudkan kotanya sebagai Kota Layak Anak (KLA) yang menghasilkan telur telur masa depan terbaik sehingga dapat mendongkrak perekonomian kota dengan harapan kota Depok dapat menjadi kota yang mandiri ekonomi dan sejahtera.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Herry Pansila selaku pejabat penting dalam mensukseskan jalannya program tersebut mengatakan, telah berkoordinasi dengan Dewan Pendidikan untuk dapat bersama sama mengentaskan anak putus sekolah dan menggalakkan wajib belajar 12 tahun di wilayahnya.
“Di Depok, jangan sampai ada anak yang putus sekolah. Ini tentunya perlu mendapatkan perhatian dan peran dari Dewan Pendidikan,” tuturnya di Depok, Selasa (03/11/2015).
Herry menjelaskan, adanya kasus anak putus sekolah dan tidak dapat menjalankan haknya untuk belajar 12 tahun dapat disebabkan pleh beberapa faktor yang diantaranya ada, kurangnya perhatian dan dukungan dari lingkungan sekitar, minimnya peran orangtua dalam mengawasi anak, pergaulan bebas dan faktor ekonomi.
Maka daripada itu, Herry selaku orang yang diberikan tugas untuk memperbaiki kualitas pendidikan di kota Depok ini langsung bergerak dan memberikan terobosan terobosan dalam mengentaskan anak putus sekolah dengan membuka program kejar paket A,B dan C sebagai salah satu jalan keluarnya.
Dan tidak sampai disitu saja, pihaknya pun juga terus melakukan pembenahan dan sosialisasi ke sejumlah lokasi rawan putus sekolah dengan harapan dapat mewujudkan generasi muda yang baik dan berpesan kepada kaum muda khususnya bagi anak putus sekolah untuk terus melakukan pembelajaran dan tetap semangat dalam mengejar cita cita dengan wajib belajar 12 tahun.
“Selain kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Depok khususnya kaum muda untuk terus melaksanakan kegiatan belajar selama 12 tahun, kami juga mengajak masyarakat yang putus sekolah untuk dapat mengikuti kejar paket kesetaraan yang kami adakan di Kecamatan. Dengan adanya kegiatan dan bimbingan ini, bisa meningkatkan kualitas SDM,” tandasnya.(Izl)