DEPOK – Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail pada  HUT Kota Depok tgl 27 April 2015 , meresmikan program e-KTP bagi warga Depok. Dia pun menjanjikan kemudahan bagi warga yang akan membuat e-KTP.
“Program yang baru adalah pembuatan e-KTP dapat dibuat di setiap Kelurahan yang ada di Kota Depok, jadi saya harap warga tidak usah takut atau merasa susah dalam membuatnya,” ujar Nur Mahmudi di Balai Kota Depok, Senin (27/4/2015).
Ia menambahkan, bahwa di setiap Kelurahan yang ada di Kota Depok sudah ada alat untuk membuat eKTP tersebut, jadi para warga yang ingin membuat baru hanya perlu membawa KTP lama ke Kantor Kelurahan.
Perekaman dan pencetakan KTP Elektronik sendiri tanpa menunggu dari pusat. Proses perekaman dan pencetakan dilakukan langsung di tingkat kelurahan sehingga tidak memerlukan waktu lama bagi pemohon E-KTP untuk mendapatkannya.
Kita pada prinsipnya sudah siap karena sebelumnya sudah menerapkan KTP secara `online`,” kata Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail, Menurut nya, penerapakan E-KTP, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 tahun 2009 tentang penerapan KTP Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara nasional.
Perpres tersebut menyebutkan bahwa NIK dilengkapi dengan sidik jari dan “chip” atau E-KTP.
Dikatakannya pembuatan E-KTP tidak dapat diwakili karena ada sidik jari dan foto langsung.
Dengan kesiapan tersebut, Nur Mahmudi mengatakan bahwa Depok menjadi kota yang didahulukan dalam penerapan E-KTP karena telah mengadopsi KTP “online”, Jadi penerepan E-KTP lebih mudah, katanya.
Di kesempatan yang sama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, H.M.Misbahul Munir menambahkan “Bagi penduduk yang sudah merekam namun belum menerima E-KTP atau penduduk yang baru akan merekam dan mencetak saat ini bisa langsung dilakukan di Kelurahan,”
Untuk saat ini pencetakan EKTP ini dapat dilaksanakan di 14 kelurahan. Kelurahan yang sudah siap melaksanakannya adalah Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya, Kelurahan Depok Kecamatan Pancoran Mas, Kelurahan Pondok Petir Kecamatan Bojongsari, Kelurahan Sawangan Kecamatan Sawangan.
Selanjutnya Kelurahan Gandul Kecamatan Cinere, Kelurahan Limo Kecamatan Limo, Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis, Kelurahan Sukamaju Baru Kecamatan Tapos, Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cilodong, Kelurahan Cipayung Jaya Kecamatan Cipayung, Kelurahan Beji Kecamatan Beji, Kelurahan Pancoranmas Kecamatan Pancoran Mas, Kelurahan Pondok Cina Kecamatan Beji, dan Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok H.M.Munir menambahkan bahwa ada 1.496.944 warga Depok yang sudah melakukan perekaman E-KTP, dari jumlah tersebut  E-KTP yang udah tercetak per 31 Desember 2014 baru sebanyak 988.000 E-KTP. Maka masih ada 508.944 orang yang belum memiliki E-KTP dan diharapkan dengan proses pencetakan yang saat ini dapat secara langsung dilakukan di Kelurahan, pemilik E-KTP dapat cepat bertambah.
“Sebenarnya sudah lama kami siap mencetak E-KTP sendiri karena peralatan sudah ada, namun saat itu blanko belum dikirim oleh Kemendagri. Saat ini blanko sudah ada, jadi kami siap mencetak sendiri,”